Komdigi Bekukan Izin Worldcoin dan WorldID, Layanan Digital dengan Scan Retina Mata

Ilustrasi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika

Lihat Foto

KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membekukan sementara izin atau tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) Worldcoin dan WorldID di Indonesia.

Pembekuan izin ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan berkenaan dengan layanan digital tersebut.

Adapun Worldcoin sendiri adalah proyek mata uang kripto dan platform identitas digital yang dikembangkan oleh Tools for Humanity, sebuah perusahaan yang didirikan oleh CEO OpenAI Sam Altman.

Worldcoin menawarkan “WorldID” sebagai identitas digital. Identitas ini digunakan untuk memverifikasi seseorang adalah manusia sungguhan, bukan bot atau AI.

Worldcoin dikenal menawarkan layanan scan biometrik mata melalui perangkat bernama Orb, yang memberikan imbalan berupa aset kripto kepada penggunanya.

Baca juga: Trump Tunda Tarif Impor, Pasar Kripto Menghijau