Apa Itu Worldcoin dan World ID yang Dibekukan Komdigi?

Ilustrasi Worldcoin dan World ID. Alat Orb pemindai iris mata untuk daftar World ID dan memperoleh Worldcoin.

Lihat Foto

KOMPAS.com – Beberapa waktu belakangan, media sosial (medsos) tengah diramaikan soal platform Worldcoin dan World ID. Banyak video dan foto bertebaran yang menunjukkan keramaian masyarakat di kantor “World” yang ada di Kota Bekasi dan Kota Depok.

Platform tersebut digadang menawarkan imbalan pada pengguna yang bersedia melakukan pemindaian mata menggunakan alat mereka. Sempat ramai, izin dari platform Worldcoin dan World ID sekarang dibekukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca juga: Komdigi Bekukan Izin Worldcoin dan WorldID, Layanan Digital dengan Scan Retina Mata

Worldcoin dan World ID bisa dibilang merupakan platform yang kontroversial karena keresahan atas keamanan data pribadi pengguna. Lantas, sebenarnya apa itu Worldcoin dan World ID?

Mengenal Worldcoin dan World ID

Untuk diketahui, Worldcoin adalah proyek mata uang kripto (WLD) yang didirikan oleh Bos OpenAI Sam Altman pada 2023. Perusahaan di belakang Worldcoin adalah Tools for Humanity yang berbasis di San Fransisco dan Berlin.

Dikutip dari laman Coin Market Cap, WLD saat ini memiliki nilai kapitalisasi pasar sekitar Rp 19 triliun dengan jumlah koin yang beredar sekitar 1,3 miliar dari total 10 miliar koin. Adapun harga koin WLD per hari ini Senin (5/5/2025) sekitar Rp 15.077.