Pro Kontra Pembatasan Ongkir Gratis E-commerce

Ilustrasi gratis ongkir.

Lihat Foto

KOMPAS.com – Pembatasan fitur gratis ongkir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menjadi sorotan. Awalnya, pembatasan ini dikira untuk platform e-commerce, namun belakangan Kominfo memberikan penjelasan.

Sebelumnya diberitakan, aturan baru ini bakal membatasi pemberian potongan ongkos kirim hanya selama tiga hari dalam sebulan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.

Padahal, dalam lima tahun terakhir, gratis ongkir menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan e-commerce di Indonesia.

Survei e-Conomy SEA 2023 oleh Google dan Temasek menunjukkan bahwa 70 persen konsumen Indonesia menyebut “bebas ongkir” sebagai alasan utama mereka berbelanja online.

Baca juga: Bisnis E-commerce Indonesia 2024 Tembus Rp 1.026 Triliun, Didorong Tren Live Shopping

Karena itu, perubahan pada skema ini berpotensi menimbulkan efek domino pada perilaku konsumen dan daya saing pelaku usaha.