Korban iPhone Hilang Gugat Apple Rp 84 Miliar

Ilustrasi iPhone 14 Pro series

Lihat Foto

KOMPAS.com – Peran smartphone di era digital seperti saat ini bisa dibilang cukup krusial. Sebab, perangkat yang dapat digenggam ini mampu menunjang berbagai aktivitas pengguna hingga menyimpan aneka data penting.

Saat hilang, aktivitas pengguna dapat terganggu. Kenangan yang tersimpan di perangkat juga akan lenyap begitu saja, terkecuali ponsel ditemukan kembali dalam kondisi normal.

Hal itulah yang dialami oleh seorang pengguna iPhone di Amerika Serikat, bernama Michael Mathews. iPhone miliknya hilang dicuri dan dia kesulitan mengakses data yang tersimpan di perangkat.

Insiden itu bahkan berdampak pada eksistensi perusahaan milik Mathews yang terancam tutup. Karena berbagai kerepotan yang dialaminya, Mathews menggugat Apple sebagai produsen iPhone.

Baca juga: Segini Mahalnya Harga iPhone jika Dibuat di Amerika

Sekitar awal tahun 2024, iPhone Mathews dicuri di Scottsdale, Arizona, Amerika Serikat. Akibatnya, dia kehilangan akses ke foto, musik, dokumen pajak, hingga file penelitian yang berkaitan dengan pekerjaannya.