
KOMPAS.com – WhatsApp terus menghadirkan fitur-fitur baru yang memudahkan aktivitas penggunanya, termasuk dalam hal pengelolaan dokumen.
Kini, pengguna dapat langsung memindai (scan) dokumen fisik melalui aplikasi WhatsApp tanpa perlu menggunakan aplikasi pihak ketiga.
Fitur ini sangat berguna untuk kebutuhan administrasi, pengiriman dokumen resmi, atau keperluan pekerjaan yang memerlukan versi digital dari dokumen cetak.
Dengan fitur pemindai dokumen ini, pengguna cukup membuka chat dan mengakses kamera melalui menu khusus untuk melakukan pemindaian.
Hasilnya akan langsung berbentuk file digital yang rapi dan siap dibagikan. Proses ini tidak hanya praktis, tetapi juga menghemat waktu dan meminimalisir ketergantungan pada perangkat tambahan seperti mesin scanner.
Lantas bagaimana cara scan dokumen di WhatsApp langsung? Selengkapnya berikut ini tutorialnya.
Baca juga: Cara Memasukkan Musik di Status WhatsApp di iPhone
Cara scan dokumen di WA langsung di HP Android dan iPhone

- Pastikan Anda menggunakan versi terbaru WhatsApp di Android maupun iOS.
- Pilih kontak atau grup tempat Anda ingin mengirim dokumen yang telah dipindai.
- Ikon ini berada di sebelah kolom pengetikan pesan (Android) atau simbol “+” di iPhone.
- Pilih Menu “Dokumen” Di Android, maka pilih “Kamera” lalu arahkan ke dokumen yang ingin discan. Sedangkan di iOS Anda dapat memiilih “Scan Dokumen” (jika tersedia).
- Pastikan dokumen terlihat jelas dan berada dalam bingkai. WhatsApp akan secara otomatis memindai dan menyesuaikan bentuk dokumen.
- Anda dapat memotong, memutar, atau menyesuaikan pencahayaan hasil scan sebelum mengirimkannya.
- Setelah yakin dengan hasilnya, ketuk ikon kirim untuk membagikan dokumen digital tersebut ke penerima chat.
Baca juga: 12 Fitur Baru WhatsApp Resmi Dirilis, Ada Fitur Scan Dokumen Langsung di Aplikasi
Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.
Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
No responses yet