Uncategorized

Menkomdigi Bantah Wacana Pembatasan WhatsApp Call dan Video di Indonesia

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkominfo) Meutya Hafid buka suara soal wacana pembatasan layanan dasar Over-The-Top (OTT), yakni layanan telepon dan panggilan video WhatsApp di Indonesia pada Jumat (18/7/2025)

Lihat Foto

KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoIP), termasuk WhatsApp Call.

Pernyataan ini disampaikan Meutya untuk merespons pemberitaan yang beredar di masyarakat.

“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” kata Meutya dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Sabtu (19/7/2025).

Menurut Meutya, Kementerian Komdigi memang menerima sejumlah masukan dari berbagai pihak, termasuk dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).

Baca juga: Jack Dorsey Bikin Bitchat Saingi WhatsApp, Bisa Chatting Tanpa Internet

Masukan tersebut terkait penataan ekosistem digital, terutama menyangkut hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) seperti WhatsApp dengan operator jaringan.

Namun, ia menegaskan bahwa usulan tersebut belum pernah masuk dalam forum pembahasan kebijakan, apalagi menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.

“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” ujar Meutya.

Ia menambahkan bahwa saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital tetap fokus pada program-program prioritas nasional.

Beberapa di antaranya adalah perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.

Baca juga: WhatsApp Siapkan Fitur Status di WAG, Bisa Dibuat Langsung dari Info Grup




Beberapa waktu lalu, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi Denny Setiawan sempat mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Komdigi berencana mengatur layanan OTT di WhatsApp Call dan video.

Wacana ini muncul karena operator sudah melakukan investasi besar untuk membangun jaringan. Akan tetapi, pihak operator masih belum mendapatkan kontribusi yang sebanding dari OTT, seperti WhatsApp, YouTube, dan TikTok yang disebut mendominasi trafik data di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *