
KOMPAS.com – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengusulkan larangan kepemilikan akun ganda alias second account di setiap media sosial (medsos). Ia mengusulkan larangan ini dicantumkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran.
Hal tersebut disampaikan Oleh dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan beberapa platform digital, yakni Google, YouTube, Meta, dan TikTok, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
“Rekomendasi saya, rekomendasi saya, Pimpinan, dan mohon dicatat Sekretariat, dalam Rancangan (UU) dimasukkan bahwasanya platform digital tidak boleh membuat akun ganda. Saya minta ini,” kata Oleh, dalam forum tersebut.
Baca juga: Banyak Orang Punya Second Account di Media Sosial, Kenapa?
Politisi partai PKB itu menyarankan agar larangan memiliki second account di medsos ini, tidak hanya berlaku bagi individu, tapi juga perusahaan dan lembaga. Ia menyarankan agar satu orang atau lembaga, hanya memiliki satu akun asli.
“Hanya satu akun asli saja. Tidak boleh satu orang memiliki akun ganda. Baik perusahaan, lembaga, maupun personal,” ucap dia.
Alasan larangan punya second account di medsos
Oleh mengatakan kepemilikan second account banyak disalahgunakan hingga merusak masyarakat. Menurutnya, akun-akun ganda tidak memberi manfaat bagi pemiliknya.
“Walaupun di sisi lain bagi platform akun ganda mungkin menguntungkan. Tapi, secara umum 100 persen, saya rasa akun ganda ini justru malah menjadi ancaman dan bahkan merusak,” ungkap Oleh.
Oleh menyontohkan salah satu penyalahgunaanya adalah penggunaan akun ganda untuk pengerahan pendengung (buzzer).
Baca juga: Setelah Toko Online, Media Sosial Jadi Target Pajak Kemenkeu Berikutnya
Dalam fenomena buzzer, penggerak isu biasanya membuat dan mengelola ratusan hingga ribuan akun yang biasanya disebut “ternak akun”.
Menurut Oleh, buzzer di media sosial membuat sosok yang kurang memenuhi syarat menjadi pemengaruh (influencer), menjadi terkenal.
Beberapa sosok, menurutnya, memberikan pengaruh yang kurang pantas kepada masyarakat.
“Nah, ini kan juga sangat merusak, Pak. Nah, maksud Saya, ini bagaimana platform semuanya ya, Meta, TikTok, dan YouTube, ini dalam rangka memfilter akun ganda. Karena hanya itulah satu-satunya cara yang bisa meng-handle berbagai ilegal konten-konten,” ujar Oleh.
Alasan punya secound account, tidak melulu soal buzzer

Sebagian pengguna media sosial, kemungkinan memiliki second account. Alasannya bisa beragam, tak selalu karena buzzer.
Salah satu alasan utamaya adalah untuk memisahkan penggunaan pribadi dan profesional.