
KOMPAS.com– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berencana memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa untuk pendiri Microsoft, Bill Gates.
Hal ini disampaikan Prabowo disela-sela pertemuannya dengan konglomerat dan filantropi asal Amerika Serikat itu, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, hari ini Rabu (7/5/2025).
“Saya akan menggelar Rapat Dewan Tanda Kehormatan karena saya ingin atas nama bangsa Indonesia memberi bintang tertinggi kita untuk (Bill Gates), seorang warga negara asing karena jasa-jasanya untuk bantu rakyat Indonesia dan dunia,” kata Prabowo sebagaimana dikutip KompasTekno dari siaran langsung pertemuan keduanya di saluran YouTube Sekretarian Presiden.
Baca juga: Bill Gates Tiba di Indonesia, Langsung Bertemu Presiden Prabowo
Prabowo berencana melakukan rapat pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jasa tersebut pada bulan September di New York.
“Saya pikir, kita semua (anggota rapat) akan setuju bahwa Anda (Bill Gates) benar-benar layak menerima tanda kehormatan tersebut,” lanjut Prabowo.
Tanda Kehormatan Bintang Jasa merupakan tanda kehormatan yang dianugerahkan untuk orang yang berjasa bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara.
Mendengar akan diberikan tanda kehormatan, Bill Gates yang duduk di samping Prabowo memberikan gestur sedikit mengangguh diikuti dengan senyuman.
Prabowo mengungkapkan, alasannya mengusulkan ini adalah untuk mengapresiasi komitmen, dedikasi, dan kontribusi Bill Gates dalam mendukung Indonesia di berbagai bidang, termasuk kesehatan, pertanian, sosial, dan teknologi.
Baca juga: Prediksi Bill Gates, AI Masa Depan Bisa Jadi Guru dan Dokter
Lebih jauh, Prabowo mengungkapkan Bill Gates telah memberikan dana hibah senilai sekitar 159 juta dollar AS kepada Indonesia sejak 2009.
Dana hibah tersebut, senilai 119 juta dollar AS di antaranya dialokasikan untuk kesehatan, termasuk produksi dan teknologi vaksin, seperti mRNA.
Selain kesehatan, dana hibah Gates juga ditujukan untuk sektor pertanian senilai 5 juta dollar AS dan sektor teknologi senilai 5 juta dollar AS. Kemudian, sisanya sekitar 30 juta dollar AS diperuntukkan bantuan sosial dan lintas sektor lainnya.
Bukan orang WNA pertama yang diberi tanda kehormatan

Ini bukan pertama kalinya Presiden Republik Indonesia mengusulkan pemberian tanda kehormatan kepada warga negara asing (WNA).
Sebelumnya, sudah ada ratusan WNA yang diberikan predikat ini. Misalnya, pada 2023, Presiden RI ke-7, Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Presiden federasi sepak bola dunia (FIFA) Gianni Infantino.
Pemberian tanda kehormatan kepada WNA ini diperbolehkan berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2009 Pasal 38, yang berbunyi “Tanda Jasa dan/atau Tanda Kehormatan dapat diberikan kepada WNA yang berjasa besar pada bangsa dan negara”.
Dilansir dari situs Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), presiden juga disebutkan berhak memberikan tanda kehormatan kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas perannya terhadap bangsa dan negara.
Baca juga: Keputusan Kontroversial Trump yang Bikin Bill Gates Geram
Berdasarkan data Sekretariat Militer Presiden yang juga Sekretaris Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, jumlah WNA yang menerima tanda jasa dan tanda kehormatan mencapai 742 orang sejak tahun 1966 sampai tahun 2023.
Rinciannya, Tanda Jasa Medali Perdamaian 2 orang, Tanda Kehormatan Bintang Sipil 346 orang, yang diantaranya memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama 51 orang, Tanda Kehormatan Bintang Militer 242 orang, dan Tanda Kehormatan Satyalancana 152 orang.
Profil penerimanya pun beragam, mulai dari kepala negara, menteri, duta besar, kepala atau pimpinan lembaga internasional, tokoh politik, peneliti, akademisi, tokoh bisnis atau asosiasi, hingga kalangan militer dan kepolisian. Adapun, tanda kehormatan untuk Gianni masuk dalam kategori sipil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
No responses yet