Sudah Beroperasi Sejak 2021, Worldcoin Baru Terdaftar di Komdigi Tahun 2025

Ilustrasi Worldcoin dan WorldID, layanan scan biometrik mata yang izinnya dibekukan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Lihat Foto

KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap bahwa Worldcoin sudah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2021.

Sejak tahun itu, Worldcoin sudah menjalankan kegiatan usaha, termasuk pengumpulan data biometrik dengan memindai (scan) retina mata.

“Yang kami dapatkan informasinya bahwa mereka telah beroperasi di Indonesia itu sejak tahun 2021,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar, sebagaimana dilaporkan Kompas.com.

Alexander menambahkan bahwa Worldcoin beroperasi di Indonesia sebelum entitas resminya, Tools for Humanity (TFH), terdaftar resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing tahun 2025.

TFH merupakan pengelola sejumlah layanan berbasis identitas digital seperti Worldcoin, World App, dan World ID.

“Tapi TFH sendiri baru resmi terdaftar sebagai PSE pada 2025. Ini yang sedang kami dalami,” ujar dia.