
KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap bahwa Worldcoin sudah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2021.
Sejak tahun itu, Worldcoin sudah menjalankan kegiatan usaha, termasuk pengumpulan data biometrik dengan memindai (scan) retina mata.
“Yang kami dapatkan informasinya bahwa mereka telah beroperasi di Indonesia itu sejak tahun 2021,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar, sebagaimana dilaporkan Kompas.com.
Alexander menambahkan bahwa Worldcoin beroperasi di Indonesia sebelum entitas resminya, Tools for Humanity (TFH), terdaftar resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing tahun 2025.
TFH merupakan pengelola sejumlah layanan berbasis identitas digital seperti Worldcoin, World App, dan World ID.
“Tapi TFH sendiri baru resmi terdaftar sebagai PSE pada 2025. Ini yang sedang kami dalami,” ujar dia.
Baca juga: Komdigi Investigasi Potensi Kebocoran Data dari Scan Retina Worldcoin
Ia menjelaskan bahwa izin usaha bukan kewenangan Komdigi. Menurutnya, peran Komdigi hanya sebatas memberikan tanda daftar sebagai PSE.
Sementara bentuk dan izin usaha Worldcoin berada di bawah kewenangan lembaga lain.
“Kalau izin yang lain mungkin saya takut keliru kalau menjelaskan masalah itu. Karena saya lihat ada surat yang tersebar mengenai izin usaha sepertinya, dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” ujar dia.
Namun demikian, Alexander tidak menjelaskan secara rinci izin yang diberikan oleh BKPM tersebut.
“Itu saya enggak tahu itu terkait izin apa. Dalam posisi saya, saya hanya paham mengenai tanda daftar sebagai penyelenggara sistem elektronik,” kata dia.
Alexander mengatakan, pihaknya masih mendalami secara internal.
“Kami akan melakukan analisis teknis terhadap aplikasinya, termasuk meninjau ulang kebijakan privasi TFH,” ucap Alexander.
Baca juga: Komdigi: Worldcoin Sudah Kumpulkan 500.000 Data Retina Mata Warga RI
Komdigi juga masih mengusut apakah ada potensi kebocoran data dari pemindaian biometrik yang dilakukan TFH.
“Kalau memang berisiko terhadap kebocoran data dan sebagainya, kita pasti akan mengambil langkah tegas untuk melindungi data pribadi masyarakat yang sudah mereka rekam,” ujar Alexander di kantornya, sebagaimana dilaporkan Kompas.com, Jumat (9/5/2025).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
No responses yet