
KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih melakukan investigasi terkait potensi kebocoran data pribadi masyarakat yang telah memindai (scan) iris mata di layanan Worldcoin.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengatakan bahwa Komdigi sedang melakukan pendalaman teknis terhadap proses perekaman dan penyimpanan data retina yang dilakukan Worldcoin, terutama menyangkut keamanan data tersebut.
“Kalau memang berisiko terhadap kebocoran data dan sebagainya, kita pasti akan mengambil langkah tegas untuk melindungi data pribadi masyarakat yang sudah mereka rekam,” ujar Alexander di kantornya, sebagaimana dilaporkan Kompas.com, Jumat (9/5/2025).
Komdigi menyatakan bahwa Worldcoin telah memperoleh lebih dari 500.000 data biometrik berupa scan iris mata dari masyarakat di Indonesia.
Baca juga: Komdigi: Worldcoin Sudah Kumpulkan 500.000 Data Retina Mata Warga RI
Saat ini, Komdigi telah membekukan izin penyelenggara sistem elektronik (PSE) Worldcoin dan WorldID di Indonesia. Komdigi juga telah memanggil Tools for Humanity (TFH), perusahaan di balik Worldcoin, WorldID, dan WorldApp.
Setelah pembekuan tersebut, seluruh aktivitas pemindaian retina dihentikan, termasuk operasi dari enam operator lokal mereka.
Komdigi juga menyoroti banyaknya warga yang tergiur melakukan scan retina demi mendapatkan imbalan sekitar Rp 250.000 hingga Rp 800.000.
Meskipun praktik tersebut juga dilakukan di beberapa negara lain, Alexander mengatakan bahwa fenomena ini menjadi alarm penting bagi perlindungan data pribadi yang harus dijaga secara ketat.
“Makanya itu salah satu pertanyaan kita ke pihak TFH, (tujuan) mengambil perekaman itu, apakah ada murni memang ingin dengan tujuan untuk mengamankan datanya atau seperti apa, atau memang semuanya murni karena iming-iming duit itu,” kata Alexander.
Baca juga: Fenomena Scan Retina demi Imbalan Uang dari Worldcoin, Apa Bahayanya?
Saat ini, Komdigi masih melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap TFH. Komdigi masih menunggu hasil analisis teknis dari tim pengawasan dan sertifikasi transaksi elektronik.
“Kita masih berproses, jadi bersabar saja. Kita lihat nanti hasilnya seperti apa untuk mengambil langkah lebih lanjut,” kata Alexander.
Alexander juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya literasi digital demi menekan risiko penyalahgunaan data pribadi.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak atas dirinya sendiri, namun harus memahami konsekuensi dari penyerahan data pribadi ke pihak lain.
“Pelindungan data pribadi itu hak yang melekat pada individu. Tapi harus ada kesadaran dan pemahaman tentang bagaimana data itu digunakan,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
No responses yet