Eminem Tuntut Instagram dan Facebook Rp 1,7 Triliun

Rapper asal Amerika Serikat Eminem atau Marshall Mathers.

Lihat Foto

KOMPAS.com – Perusahaan penerbit musik milik Eminem, Eight Mile Style, menggugat raksasa teknologi Meta ke pengadilan federal di Michigan, Amerika Serikat.

Dalam gugatan ini, penerbit milik Eminem menuduh induk Instagram, Facebook, WhatsApp itu melanggar hak cipta dengan menyimpan, memperbanyak, dan mendistribusikan lagu-lagu Eminem di platform mereka tanpa izin.

Eight Mile Style pun menuntut ganti rugi sedikitnya 109 juta dollar AS (sekitar Rp 1,77 triliun) dan meminta pengadilan memerintahkan Meta menghentikan segala bentuk pelanggaran hak cipta terhadap katalog lagu Eminem.

Eight Mile Style sendiri merupakan perusahaan yang didirikan oleh tim produksi Eminem, Bass Brothers, yang berbasis di Ferndale, Michigan, AS.

Perusahaan ini memegang hak atas musik sang rapper dari periode 1995 hingga 2005, termasuk karya-karya ikonik dari album The Slim Shady LP hingga Encore.

Baca juga: 3 Label Musik Besar Dunia Gugat Perusahaan AI, Tuduh Eksploitasi Musisi