Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU Online dengan Mudah

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan BPU

Lihat Foto

KOMPAS.comBPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial dari pemerintah yang memberikan perlindungan bagi para pekerja, termasuk pekerja bukan penerima upah (BPU) seperti freelancer, pedagang, ojek online, dan pelaku UMKM. 

Dengan menjadi peserta, Anda bisa mendapatkan manfaat perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), yang sangat penting untuk menjaga keamanan finansial di masa sulit.

Kini, mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk kategori BPU bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor cabang. 

Prosesnya cepat, mudah, dan bisa diakses kapan saja melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) atau laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Selengkapnya berikut ini tutorial cara daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU online dengan mudah. 

Baca juga: Link dan Cara Cek Penerima BSU 2025 Online via BPJS Ketenagakerjaan

Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU secara online

Ilustrasi daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU via onlineBPJS Ketenagakerjaan Ilustrasi daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU via online