Syarat Baru Bikin Visa Pelajar AS, Serahkan Akun Medsos dan Tidak Boleh Dikunci

Ilustrasi logo U.S. Department of Homeland Security.

Lihat Foto

KOMPAS.com – Pemerintah Amerika Serikat (AS) memperketat proses verifikasi bagi pemohon visa pelajar AS, terutama untuk kategori visa non-imigran F (pelajar), M (program kejuruan), dan J (pertukaran pelajar).

Salah satu kebijakan baru yang mulai diberlakukan adalah kewajiban untuk menyerahkan akun media sosial yang tidak dikunci (diatur sebagai publik).

Kebijakan ini diumumkan oleh Kantor Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS pada Selasa (18/6/2025).

Baca juga: Imigrasi AS Mulai Cek Facebook dan Instagram Pemohon Visa

Dalam pengumuman tersebut, pemerintah AS menegaskan bahwa pemberian visa merupakan hak istimewa, bukan hak mutlak, sehingga pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh demi menjamin keamanan nasional dan keselamatan publik.

“Semua pemohon visa non-imigran kategori F, M, dan J diminta untuk menyesuaikan pengaturan privasi akun media sosial mereka menjadi publik,” tulis pernyataan resmi Departemen Luar Negeri AS, dikutip KompasTekno, Senin (23/6/2025).