Sony Digugat, Dituduh Monopoli Harga Game Digital PlayStation

Ilustrasi konsol Sony PlayStation 5 (PS5).

Lihat Foto

KOMPAS.com – Raksasa teknologi asal Jepang, Sony, tengah menghadapi gugatan hukum baru yang menyoroti kebijakan harga di toko digital PlayStation Store.

Gugatan ini diajukan secara kolektif (class-action lawsuit) oleh organisasi konsumen di Belanda, Stichting Massaschade & Consument (Dutch Mass Damage & Consumer Foundation).

Dalam gugatannya, organisasi konsumen di Belanda itu menilai Sony telah menetapkan harga game dan konten digital terlalu tinggi secara tidak wajar.

Fenomena ini disebut sebagai “Sony Tax”, yakni kondisi ketika konsumen harus membayar lebih mahal untuk game versi digital dibandingkan veris fisik, karena minimnya persaingan di platform PlayStation, alias tidak ada pilihan lain.

Baca juga: Game Sepak Bola EA Sports FC 25 Diobral di Steam, Harga Jadi Rp 40.000-an

Menurut laporan yang beredar, sekitar 1,7 juta pengguna PlayStation di Belanda disebut telah membayar lebih mahal untuk game digital dan konten tambahan (DLC) selama lebih dari sepuluh tahun terakhir.