
KOMPAS.com – Nomor Telkomsel yang sudah hangus atau tidak aktif karena melewati masa tenggang sering kali membuat pengguna panik, apalagi jika nomor tersebut sudah terhubung ke banyak layanan penting. Padahal, nomor yang hangus belum tentu hilang selamanya.
Kendati demikian Anda masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkannya kembali agar bisa digunakan seperti semula, asalkan mengikuti prosedur yang tepat.
Berikut ini cara mudah mengaktifkan kembali nomor Telkomsel yang hangus supaya tetap bisa dipakai untuk berkomunikasi dan mengakses layanan lainnya.
Baca juga: Telkomsel Rilis IndiHome Fiber-To-The-Room, Sinyal WiFi di Rumah Bisa Makin Luas
Cara mengaktifkan kembali nomor Telkomsel yang hangus
Melalui kode USSD
Siapkan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar pada nomor Anda, serta kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan kembali.
- Buka menu dial pada ponsel dan ketik 88889# dari nomor Telkomsel yang sudah hangus.
- Pilih menu “Reaktivasi Kartu.”
- Setujui syarat dan ketentuan dengan memilih “Setuju.”
- Masukkan nomor KTP dan KK sesuai data yang terdaftar.
- Tunggu SMS konfirmasi berisi informasi apakah nomor dapat diaktifkan kembali atau tidak.
Melalui Telkomsel e-Care
- Siapkan KTP dan KK yang sesuai dengan data registrasi.
- Hubungi layanan pelanggan
Telkomsel melalui Direct Message di akun resmi Twitter atau Instagram Telkomsel.
- Ketik pesan “Reaktivasi Prepaid.”
- Anda akan menerima tautan untuk mengunggah foto KTP, nomor KK, dan foto SIM card fisik.
- Setelah itu, Anda akan diarahkan ke antrean video call untuk proses validasi data.
Melalui GraPari
- Siapkan KTP, KK, dan kartu SIM fisik.
- Kunjungi kantor GraPari Telkomsel terdekat.
- Proses aktivasi harus dilakukan sendiri dan tidak dapat diwakilkan.
- Proses reaktivasi nomor tidak dikenakan biaya. Namun, pelanggan disarankan untuk segera melakukan pengisian pulsa atau paket data minimal Rp10.000 agar masa aktif nomor diperpanjang secara otomatis.
Batas waktu reaktivasi nomor Telkomsel
Setelah masa aktif kartu habis, nomor akan memasuki masa tenggang selama 30 hari. Jika dalam masa tenggang tidak dilakukan pengisian pulsa, nomor akan dinonaktifkan atau hangus. Nomor yang hangus masih dapat diaktifkan kembali dalam waktu maksimal 175 hari sejak berakhirnya masa tenggang. Jika sudah melewati batas waktu tersebut, nomor akan masuk masa daur ulang dan tidak dapat digunakan kembali.
Baca juga: Telkomsel dan Ericsson Luncurkan Hyper 5G di Batam
Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.
Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.