Uncategorized

Pencairan BSU Terakhir Minggu Depan, Ini Cara Cek Onlinenya

Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). Sebanyak 82 persen penerima telah disalurkan BSU hingga batch 4. Cek apakah nama Anda lolos menjadi penerima bantuan.

Lihat Foto

KOMPAS.com – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 4 tengah berlangsung dan dijadwalkan berakhir pada minggu depan. Bagi pekerja berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan yang merasa memenuhi syarat namun belum menerima bantuan, penting untuk segera mengecek status penerimaan secara online. 

Program BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini menyalurkan bantuan senilai Rp 600.000, sebagai bentuk subsidi gaji selama dua bulan. Untuk memudahkan, pemerintah menyediakan layanan pengecekan daring yang bisa diakses kapan saja. 

Berikut panduan lengkap cara cek penerima BSU 2025 tahap 4 secara online, lewat web kemnaker, PosPay, aplikasi BPJS, dan JMO

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU 2025 Tahap 4 Online via Website Kemnaker

Cara cek penerima BSU 2025 tahap 4 via aplikasi PosPay

  • Unduh aplikasi PosPay melalui Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi tanpa perlu login.
  • Pada halaman utama, ketuk ikon huruf “i” berwarna oranye di pojok kanan bawah.
  • Pilih ikon bergambar lima tangan dengan tulisan “Kemnaker”.
  • Pada kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
  • Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia, lalu klik “Cek Status Penerima”.
  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima, layar akan menampilkan QR Code sebagai bukti pencairan dana di kantor pos.
  • Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.

Cara cek penerima BSU 2025 tahap 4 via aplikasi BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka tautan resmi cek penerima BSU tahap 4 dari BPJS Ketenagakerjaan.
  • Isi formulir dengan lengkap, meliputi: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, Nomor telepon, Alamat email
  • Setelah semua data terisi, klik tombol “Lanjutkan”.
  • Sistem akan menampilkan status Anda apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Cara cek penerima BSU 2025 via Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO di perangkat Anda melalui App Store (iPhone) atau Play Store (Android).
  • Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi dan login ke akun JMO.
  • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” untuk mendaftar terlebih dahulu.
  • Setelah berhasil login, ketuk banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah” yang terdapat di kolom Informasi.
  • Isi formulir yang tersedia dengan data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, Nomor telepon, Alamat email
  • Setelah data terisi lengkap, klik tombol “Lanjutkan”.
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.
  • Jika data masih dalam proses verifikasi, pengguna dapat melakukan pemeriksaan secara berkala.

Cara Cek Penerima BSU 2025 Tahap 4 via Website Kemnaker

  • Buka tautan resmi cek penerima BSU tahap 4 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
  • Klik menu “Cek NIK”.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom yang tersedia.
  • Masukkan kode Captcha untuk verifikasi.
  • Klik tombol “Cek Status”.
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Demikian  beberapa cara cek online BSU tahap 4 lewat beberapa aplikasi. Semoga membantu. 

Baca juga: Cara Cek dan Ambil BSU 2025 Melalui Aplikasi PosPay




Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.

Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *