
KOMPAS.com – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan kini sudah memasuki tahap ke-4.
Bantuan senilai Rp 600.000 ini menyasar pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Bagi yang belum menerima pada tahap sebelumnya, pencairan tahap 4 sudah dimulai sejak 14 Juli 2025.
Salah satu cara mudah untuk memastikan status penerima BSU adalah melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara cek penerima BSU 2025 tahap 4 lewat aplikasi BPJSTK.
Baca juga: Link dan Cara Cek Penerima BSU 2025 Online via BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek penerima BSU 2025 tahap 4 via aplikasi BPJS Ketenagakerjaan

- Buka tautan resmi cek penerima BSU tahap 4 dari BPJS Ketenagakerjaan.
- Isi formulir dengan lengkap, meliputi: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan alamat email.
- Setelah semua data terisi, klik tombol “Lanjutkan”.
- Sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima BSU atau tidak.
Kriteria penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), saat penyaluran BSU berlangsung.
Baca juga: Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan via BNI Mobile, Cepat dan Praktis
Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.
Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.